Pers di Indonesia dimulai dengan dibentuknya kantor berita ANTARA yang didirikan pada tanggal 13 Desember 1937 sebagai kantor berita perjuangan dalam rangka perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia, yang mencapai puncaknya dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.Reformasi yang lahir dari tuntuntan rakyat yang telah bosan ditekan dan dikekang oleh rezim orde baru. Reformasi membawa angin segar perubahan di segala lini kehidupan masyarakat dan Negara termasuk juga pers. Sejak masa reformasi tahun 1998, pers nasional kembali menikmati kebebasan pers.Kebebasan pers adalah hak yang diberikan secara konstitusional untuk dapat menyebarluaskan maupun melakukan penerbitan surat kabar atau majalah tanpa adanya campur tangan ataupun penyensoran oleh pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL