Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Selamat Ulang Tahun Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia

25 Mei 2022   08:14 Diperbarui: 29 Juni 2022   16:56 794 8
Bogor, Jawa Barat | Selama Perang Dunia II, utamanya era Jepang berkuasa di Indonesia, sejumlah gedung gereja ditutup Sordadu Nipon. Tidak ada ibadah; gedung dipakai untuk Markas Bala Tentara Jepang. Bukan itu saja, sangat banyak rohaniawan Protestan dan Katolik (yang berasal dari Eropa) ditangkap, dipenjarakan, bahkan dieksekusi.

Terjadi Moratorium Total antara Gereja-gereja di Indonesia dan Eropa. Gereja-gereja di Indonesia, ketika itu, belum siap sebagai "Gereja yang Mandiri" secara Organisasi, Dana, dan Rohaniawan; mau tak mau harus konsilidasi dan menata diri dalam rangka melanjutkan pelayanan rohani terhadap umat Kristen di Indonesia.

Karena itu, perlu wadah bersama; agar secara bersama menemukan solusi cerdas untuk mengisi kekosongan akibat Moratorium Total sejak era Nipon (saat PD II).

Maka, pada tahun-tahun berikutnya, sejumlah organisasi Gereja mendirikan wadah bersama; antara lain

  1. Dewan Permusyawaratan Gereja-gereja di Indonesia, di Yogyakarta, Mei 1946
  2. Majelis Usaha bersama Gereja-gereja di Indonesia bagian Timur, di Makasar 9 Maret 1947
  3. Majelis Gereja-gereja bagian Sumatera, di Medan, Januari 1949
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun