Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Yesus Korban Supremasi Tekanan Massa

14 April 2022   11:43 Diperbarui: 14 April 2022   11:48 801 13
Lenteng Agung, Jakarta Selatan | Sumber dari luar Alkitab, khususnya empat Injil, datang dari Yosephus, seorang Sejarawan Kuno. Ia  mencatat bahwa pada Tahun 30an Masehi, wakil resmi Kekaisaran Romawi di Yudea menghukum mati sejumlah permberontak, penjahat dengan cara disalibkan.

Salah satu orang yang dihukum (atas perintah Perwakilan Roma di Yudea yaitu Gubernur Pontius Pilatus) tersebut adalah Yesus dari Nazareth. Yesus dihukum mati, seturut tuduhan massa,  karena Ia menyapa diri sebagai Yesus Orang Nazareth Raja Orang Yahudi. Sebutan seperti itu pada konteks politik, keamanan, hukum  Kekaisaran Romawi, berdampak pada hanya satu pilihan yaitu hukuman mati.

Narasi historis dari Yosephus tersebut memperkuat catatan Markus, Matius, Lukas, dan Yohanes dalam Injil.

Ringkasnya, keempat Injil memberi informasi tentang (i) Yesus mengadakan Perjamuan Terakhir bersama murid-murid-Nya, (ii) Yesus berdoa di Taman Getshemani, (iii) Yesus ditangkap tentara Romawi dan massa, (iv) Yesus dibawa dan diadili oleh Mahkamah Agama Yahudi, (v) Yesus diadili oleh Pontius Pilatus, (vi) Yesus dibawa ke Raja Herodes, (vii) Yesus diperhadapkan lagi ke Pilatus, (viii) Yesus diarak ke Bukit Penyaliban, Golgota, dan Disalibkan

Yesus di Hadapan Pilatus

Yesus ditangkap, sesuai catatan Injil, karena permufakatan jahat imam-imam dan ahli-ahli Taurat, bahkan anggota Mahkamah Agama. Setelah itu, diadili dalam persidangan Mahkamah Agama dengan tuduhan bahwa, Yesus menyebut diri sebagai YHWH (Yahweh atau TUHAN). Suatu tuduhan yang sangat fatal. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun