Sebagai pengusaha (tahun 2018 TR Perangin-angin adalah Calon Kepala Daerah terkaya di Indonesia), serta Ketua Pemuda Pancasila Langkat, TR Perangin-angin memiliki kualitas, kapasitas, dan Izin untuk melakukan rehabilitasi para pecandu narkoba serta penyakit sosial lainnya? Ini perlu dijawab, tapi siapa yang bisa menjawab?
Berdasarkan hal-hal  di atas, maka sepatutnya TR Perangin-angin hanya dihukum karena korupsi; melainkan kaitannya dengan kejahatan terhadap penghuni Kerangkeng. Itu berarti, harus dihukum seberat-beratnya, bila perlu hukuman mati.
Opa Jappy, Januari 2022
KEMBALI KE ARTIKEL