"Aspirasi rakyat yang ditampung atau disusun oleh MPR itulah yang pada era lalu disebut Garis-garis Besar Haluan Negara, dan Pemerintah harus berada rel GBHN. Jika mereka melanggar, gagal, mal-prestasi, maka mereka akan diganti."
"Faktanya, Presiden dan Wapres (setelah Reformasi), memerintah, bekerja, bertugas, berfungsi, serta memimpin NKRI tanpa GBHN; lalu, apa yang mereka gunakan sebagai pijakan dan langkah-langkah ketikak memimpin dan membangun bangsa!?"