Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Menanti Efektivitas Pengaturan Suara dari Masjid dan Musholla

24 Februari 2022   18:04 Diperbarui: 24 Februari 2022   18:09 319 4
Perangkat Hukum mengatur volume  pengeras suara Masjid dan Musholla

  1. InstruksiDirektur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor KEP/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Mushalla.  
  2. Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor B.3940/DJ.III/HK.00.07/08/2018 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor KEP/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Mushalla.
  3. Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun