Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Catatan Opa Jappy, "IKN Baru, Negara yang Mana?"

28 Januari 2022   17:55 Diperbarui: 29 Januari 2022   01:01 414 9
Srengseng Sawah, Jakarta Selatan | Saat ini di Negeriku Tercinta, sementara ramai dengan orasi serta narasi penolakan (rencana) memindahkan Ibu Kota RI dari Jakarta ke Tempat Lain, tepatnya di Pulau Kalimantan. Suatu rencana yang dimulai sejak tahun 50an, dan baru dieksekusi pada era Presiden Jokowi.

Ups. Rencana tersebut bukan seperti bedol desa, translok, atau transmigrasi (yang kadang direncanakan setengah jadi); juga bukan 'bedol isi ibukota' atau memindahkan 100% Jakarta ke Kalimantan. Tapi, yang (mau) dipindahkan itu, hanya Pusat Pemerintahan RI, jadi harus melalui sejumlah kajian holistik menyangkut banyak aspek yang kait mengait jadi satu.

Karena hanya memindahkan 'kegiatan-kegiatan' yang menyangkut Pusat Pemerintahan RI (di Jakarta), maka bisa dikatakan cuma sekitar 10-20% isi Jakarta yang di bawa ke IKN; sisanya, tetap di sini, Betawi Tercinta.

Dari semua perencaan untuk pemindahan dan memindahkan tersebut, muncul frasa 'baru dan langsung pop' di Dunia Maya dan Dunia Nyata RI, yaitu IKN; sering juga ditambah IKN Baru.

Tepatkah pengunaan istilah tersebut? Mari, kita, anda dan saya, lanjutkan.

Katenye, IKN merupakan singkatan dari kalimat panjang 'Ibu Kota Negara yang Baru di Kalimantan, atau IKN Baru.' Jadi? Ada negara baru di Pulau Kalimantan? Atau, maksudnya apa ya?

Mungkin yang dimaksud adalah Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru di Kalimantan, disingkat IKN Baru; kota tersebut dinamakan Nusantara. Tapi, tepatkah?

Selanjutnya. Nusantara adalah IKN Baru; dan itu bisa bermakna bahwa ada Negara Baru dengan Ibukota Nusantara. Nah, makin menjauh dan melebar.

Bagaimana Baiknya?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun