Jagakarsa, Jakarta Selatan | Agaknya, niat Pemerintah RI untuk membawa pulang anak-anak (usia di bawah 10 tahun dan yatim piatu, serta dengan kondisi tertentu) dari para WN ISIState asal Indonesia, sudah tak terbendung. Niat baik berlandaskan tanggungjawab moral serta asas kemanusiaan itu patut diapresi; walau masih mendapat atau ada penolakan publik.
KEMBALI KE ARTIKEL