Bogor, Jawa Barat | Setelah menolak pemulangan WN ISIS ex WNI, pemerintah RI, dengan berbagai pertimbangan, termasuk tanggungjawab moral kemanusiaan, masih mempunyai 'rencana' untuk mengembalikan anak-anak (usia 0-10 tahun dan yatim piatu) WN ISIState asal Indonesia ke Tanah Air. Itu baru rencana, dan bukan segera serta tidak merupakan prioritas; semuanya masih berproses.
KEMBALI KE ARTIKEL