Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Mengawasi "Head of Agreement" Antara Freeport dan Pemerintah

13 Juli 2018   18:36 Diperbarui: 13 Juli 2018   19:19 1136 3
Srengseng Sawah, Jakarta Selatan--Kontrak karya (KK) Freeport dan Pemerintah RI, ditandatangani Tahun 1967 atau pada masa Presiden Soeharto, berlaku selama 30 Tahun atau hingga 1997. Diikuti dengan, sejak tahun 1967 Freeport Setor Pajak ke RI.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun