Entah apa pertimbangan dari Pemda DKI Jakarta,22 Desember 2017, Pemda memutuskan penutupan sebagian Jalan Jatibaru, depan Stasiun Tanah Abang; kendaraan pribadi dilarang melintasi jalan tersebut pukul 08.00-18.00. Selanjutnya, setelah jam 18.00, boleh melewati Jalan Jatibaru, termasuk kendaraan penduduk di sekitar wilayah tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL