Ia begitu percaya diri ketika menulis dengan bahasa arogan sambil menebarkan ketidaksukaan terhadap banyak pihak. Tulisan-tulisannya bersifat serta penuh benci permusuhan. Sekian lama, ia lakukan hal tersebut dengan bebas, merdeka, dan seenaknya, tak ada yang menghalangi. Warganet yang sudah muak dengan '
hate jurnalism, rasis, arogan' tersebut, melaporkan Orang Itu ke Mabes Polri, karena menilai apa yang ia lakukan di media sosial sangat berbahaya dan jika dibiarkan dapat memecah belah bangsa Indonesia. Akhirnya ia menjadi Sang Terduga, setelah itu jadi Sang Tersangka, dan kemudian sebagai Sang Terdakwa.
KEMBALI KE ARTIKEL