Pada tahun 2016, Basuki Tj Purnama menaikkan Upah Minimum Propinsi atau lebih akrab sebagai UMR-Upah Minimum Regional DKI 2016 sebesar 14.8%, tak sesuai atau tidak mengikuti PP 78/2015. Jika Ahok ikuti PP 78/2015, maka kenaikkan UMR hanya 10,8%.
KEMBALI KE ARTIKEL