Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Mahasiswa Indonesia di Inggris Dihukum Karena Terjaring Pemburu Pedofil

29 Juli 2017   08:32 Diperbarui: 30 Juli 2017   16:48 879 2
Kelompok pemburu paedofil di Inggris,  Guardians of the North di Newcastle menyatakan kepada BBC Indonesia, "Mahasiswa asal Indonesia, Fakhri Anang ditangkap aparat karena berniat melakukan oral sex dengan  anak di bawah umur. Ia  terjaring pemburu paedofil online menyusul hubungan telpon untuk berhubungan seks dengan anak di bawah umur."

Ketika ditangkap polisi Fakhri Anang mengakui kesalahan dan menyatakan memang berniat melakukan seks oral. Menurut Juru bicara kepolisian Northumbria yang dikutip BBC Indonesia, "Fakhri Anang, 21, didakwa berupaya untuk bertemu seorang anak untuk mengajak melakukan kegiatan seksual." Kuasa hukum Fakhri, Nick Peacock, mengatakan "Mahasiswa Indonesia itu telah bekerja keras dalam studinya dan bahwa penahanannya akan merusak masa depannya.

Ia kuliah di Inggris selama tiga tahun terakhir, dan baru lulus dari studi komunikasi massa. Penahanan terhadap Fakhri akan merusak apa yang telah diraihnya dalam tiga tahun terakhir di Inggris." Setelah terjaring aparat, ia diadili Pengadilan Newcastle Crown Court Kamis 27 Juli 2107. Menurut Jaksa, Michael Bunch, "Fakhri telah dihadapkan di pengadilan dan diganjar hukuman delapan bulan dengan masa percobaan dua tahun. Ia kembali ke Indonesia pada akhir Agustus ini setelah visanya habis."

Kronologi

Fakhri Anang mencari kegiatan seksual di internet dengan anak muda dan tertarik dengan seseorang yang bernama Zen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun