Anggota Parlemen, DPR, DPRI I, DPR II (selanjutnya dalam tulisan ini disebut Anggota Parlemen), sederhananya adalah mereka, dengan persyaratan tertentu, yang terpilih menjadi Wakil Rakyat dengan tugas khusus menyuarakan aspirasi politik pemilih di wilayah pemilihanyan.
KEMBALI KE ARTIKEL