Kebijakan Megawati, sebagai Presiden dan Ketum PDIP, sangat mendukung proses penegakkan supremasi sipil, meskipun terkesan di publik lebih mengarah pada upaya remiliterisasi yang bertentangan proses penegakkan supremasi sipil. Megawati berupaya menjaga agar perubahan pasal 2 ayat 1 UUD 1945 tidak berimbas pada karir politik ke depan.
KEMBALI KE ARTIKEL