Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Jangan Hidup Sebagai Pengkhianat Pancasila di Nusantara

11 Oktober 2013   09:00 Diperbarui: 9 Mei 2019   09:04 477 0
Pancasila sebagai idiologi bangsa dan salah satu pilar kesatuan serta persatuan bangsa, dari perjalanan panjang sejarah bangsa dan negara. 
Para pendiri bangsa mempunyai pandangan futuristik dan eskkhatologis sosial, sehingga mereka (telah) melahirkan menetapkan Pancasila sebagai elemen mendasar berbangsa - bernegara. Dan semuanya itu menjadi suatu ikatan semangat yang menyatukan serta membesarkan NKRI dan berhasil melawan kolonial.
Semangat tersebut terus berlanjut, sehingga dengan suara bulat, satu suara, satu pandangan, MPR melalui Ketetapan MPR no. II/MPR/1978, menetapkan Pancasila sebagai asas tunggal berbangsa dan bernegara.
Sila-sila dalam Pancasila diuraikan sedemikian rupa, sehingga menghasilkan butir-butir sederhana untuk dihayati (lihat tanggapan, di bawah), dipahami, dan diwujudnyatakan dalam/pada hidup serta kehidupan berbangsa dan bernegara (sehari hari).
Sayangnya, nilai-nilai luhur tersebut, menjadi sirna dari perilaku berbangsa dan bernegara, akibat adanya penolakan dari kelompok-kelompok anak negeri, dan diperkuat dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998, bahkan diperkuat Ketetapan MPR no. I/MPR/2003.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun