Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pokok dari gugatan itu, Tim kuasa hukum meminta MK menetapkan Prabowo-Hatta sebagai pasangan calon terpilih atau pemenang Pilpres 2014.
KEMBALI KE ARTIKEL