Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Tjahjo Kumolo Membidik Setya Novanto dengan Mesiu e-KTP

15 November 2014   23:15 Diperbarui: 1 November 2019   07:29 1098 2
Mendagri menghentikan program e-KTP, karena sejumlah fakta berikut

  1. Dugaan korupsi
  2. Server yang digunakan e-KTP milik negara lain sehingga database di dalamnya rentan diakses pihak tidak bertanggungjawab
  3. Vendor fisik e-KTP tidak menganut open system sehingga Kemendagri tidak bisa mengutak-utik sistem tersebut
  4. Banyak terjadi kebocoran database. Misalnya, di kolom nama tertulis nama perempuan, tapi foto yang bersangkutan menunjukan laki-laki.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun