Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Hanya 20,4 % Anggota DPR yang Jujur

23 Februari 2015   00:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:42 43 0
  • 87,3 %  anggota DPR korupsi
  • 78,6 % anggota DPR malas mengikuti sidang,
  • 89,3 % anggota DPR sering berbohong,
  • 20,4 % anggota DPR yang dipercaya sebagai orang jujur

Di samping itu, menurut survei itu, hanya 34,5 % angota DPR  berperan dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan kesejahteraan; 42.1 % anggota DPR tidak berperan dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan kesejahteraan, [republika].

Jika akurasi survei dari Indonesia Election Network Survey tersebut valid, maka sangat disayangkan; dan cuma segitu anggota DPR RI yang jujur dan dapat diandalkan; yang lainnya, tak bisa diharapkan

Politik [Indonesia], politic, [Inggris] adalah padanan politeia atau warga kota [Yunani, polis atau kota, negara, negara kota]; dan civitas [Latin] artinya kota atau negara; siyasah [Arab] artinya seni atau ilmu mengendalikan manusia, perorangan dan kelompok.

Secara sederhana, politik berarti seni pemerintah memerintah; ilmu memerintah; cara pengusaha menguasai. Makna politiknya semakin dikembangkan sesuai perkembangan peradaban dan meluasnya wawasan berpikir. Politik tidak lagi terbatas pada seni memerintah agar terciptanya keteratuaran dan ketertiban dalam masyarakat polis; melainkan lebih dari itu.

Dengan demikian, politik adalah kegiatan [rencana, tindakan, kata-kata, perilaku, strategi] yang dilakukan oleh politisi untuk mempengaruhi, memerintah, dan menguasai orang lain ataupun kelompok, sehingga pada diri mereka [yang dikuasai] muncul atau terjadi ikatan, ketaatan dan loyalitas [walaupun, yang sering terjadi adalah ikatan semu; ketaatan semu; dan loyalitas semu].Dengan itu, dalam politik ada hubungan antar manusia yang memunculkan menguasai dan dikuasai; mempengaruhi dan dipengaruhi karena kesamaan kepentingan dan tujuan yang akan dicapai. Ada berbagai tujuan dan kepentingan pada dunia politik, dan sekaligus mempengaruhi perilaku politikus.

Politik juga memunculkan pembagian pemerintahan dan kekuasaan, demokrasi [dalam berbagai bentuk], pemerataan dan kesimbangan kepemimpian wilayah, dan lain sebagainya. Hal itu menjadikan pembagian kekuasaan [atau pengaturan?] legislatif [parlemen, kumpulan para politisi]; eksekutif [pemerintah]; dan yudikatif [para penegak hukum]; agar adanya ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat.

Jika kandungan dalam politik seperti di atas, maka berdasar hasil Ines Survey, bisakah sebagain besar anggota DPR TI tersebut menjadi wakil rakyat yang sesungguhnya!? Atau, mereka hanya sekedar menjadi politisi - wakil rakyat untuk mendapat pemasukan-pemasukan demi ongkos hidup dan kehidupan!? Entalah.

Dengan demikian, jika sekarang rakyat Nusantara tidak mendapati hasil-hasilk keputusan politik, produk perundang-undang yang kena-mengena dengan kebutuhan rakyat, maka hal tersebut sangat wajar. Wajar karena cuma sedikit (sangat minoritas) yang berpolitik dengan jujur dan bermartabat. Akibat dari cara berpolitik seperti itu, maka yang terjadi hanyalah hal-hal yang bersifat semu dan penuh kesemuan, sesuatu yang asal jadi, asal ada; dan karena tuntutan job bayaran.

Dengan demikian, jika menemukan anggota DPR yang "pindah domisili" ke Penjara atau LP, maka itu hanyalah akibat lain dari "cari untung" melalui kedudukan, jabatan, dan fungsinya. Lebih dari itu, jika ada anggota Parlemen yang menghendaki NKRI tanpa KPK, maka bisa diduga "apa yang akan mereka lakukan selanjutnya." Mungkin saja kisah selanjutnya adalah, Korupsi akan diakui sebagai sebagai kegiatan yang syah dan benar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun