17 Juni 2024 15:56Diperbarui: 17 Juni 2024 16:09480
Dalam Al-Qur'an, miras (minuman keras) dan judi merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Al-Qur'an menyebutkan larangan miras dan judi dalam beberapa surah, salah satunya pada surah Al-Baqarah ayat 219 yang berbunyi:
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.