Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Miras dan Judi: Mengapa Dilarang dalam Al-Qur'an?

17 Juni 2024   15:56 Diperbarui: 17 Juni 2024   16:09 48 0
Dalam Al-Qur'an, miras (minuman keras) dan judi merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Al-Qur'an menyebutkan larangan miras dan judi dalam beberapa surah, salah satunya pada surah Al-Baqarah ayat 219 yang berbunyi:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun