Kesetaraan gender dalam pendidikan adalah suatu prinsip yang menekankan bahwa setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan dan mendapatkan peluang yang setara dalam proses belajar mengajar. Konsep ini bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi yang sering kali terjadi berdasarkan jenis kelamin, sehingga setiap orang dapat berkembang sesuai potensi mereka tanpa adanya hambatan atau stereotip gender.
KEMBALI KE ARTIKEL