Setelah lama saya tunggu bagian-bagian horrornya, saya mulai bertanya-tanya kok hantunya tidak nongol-nongol , bukankah film horror itu identik dengan hantu, seperti halnya film-film horror buatan luar negeri yang sudah sering saya tonton sebelumnya.Tapi kok yang banyak malah adegan-adegan yang menurut saya tidak pantas untuk sebuah film horror. Betapa kecewanya saya, sama saja dengan membuang-buang uang.
Memang sudah bukan rahasia lagi kalau film-film horror Indonesia identik dengan hal-hal yang demikian, tapi apakah pantas film horror seperti itu ditayangkan untuk konsumsi publik? Dan apakah memang sudah menjadi suatu kewajiban bila setiap film horror dibumbui dengan adegan-adegan yang demikian?
Jadi apakah pantas kalau dikatakan sebagai film horror, bukankah lebih pantas kalau disebut sebagai film . . . . . .