Mudik atau pulang kampung sudah menjadi salah satu tradisi warga Indonesia khususnya menjelang hari raya Lebaran. Setelah 2 tahun lamanya setelah pandemi melanda akhirnya pemerintah memperbolehkan warganya untuk pulang ke kampung halaman tetapi dengan salah satu syaratnya tetap mematuhi protokol kesehatan dan tentunya sudah melakukan vaksin minimal dosis kedua.
KEMBALI KE ARTIKEL