Pembunuhan adalah suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum, maupun yang tidak melawan hukum. Pembunuhan biasanya dilatarbelakangi oleh bermacam-macam motif, misalnya politik, kecemburuan,dendam, membela diri,dan sebagainya.Pembunuhan dapat dilakukan dengan berbagai cara.
KEMBALI KE ARTIKEL