Demokrasi yang berkembang saat ini bisa dikatakan sebagai bentuk penyempurnaan dari konsep demokrasi dari JJ. Rousseau, seorang pemikir teori demokrasi modern yang menyatakan bahwa untuk menjalankan roda pemerintahan perlu ditunjuk para penyelenggara pemerintahan dan penunjukkan ini melalui sistem pemilu.