Jika kita mencermati pemberitaan dari laman
https://www.cnbcindonesia.com/news/20230830153655-4-467565/heboh-peta-baru-china-10-garis-putus-putus-pepet-wilayah-ri, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa China telah membuat kebijakan politik luar negeri tentang pulau sengketa atau dispute island di Laut China Selatan.
KEMBALI KE ARTIKEL