Karena hubungan yang muncul ketika negara-negara bekerja bersama untuk mencapai atau melindungi kepentingan nasional mereka yang sama, gagasan kepentingan nasional itu sendiri adalah dasar hubungan internasional. Setiap negara memiliki hak untuk menjalankan  ini. Kepentingan nasional yang khas meliputi elemen-elemen berikut: