Hari ini, pada sidang uji materi UU Pilkada di MK, perwakilan pemerintah dan DPR sama-sama memberi tanggapan atas gugatan uji materi Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada yang diajukan oleh Ahok . Keduanya sepakat, Ahok dianggap  tidak konsisten. Di Pilkada 2012 lalu, meminta Fauzi Bowo yang  saat itu berstatus sebagai calon gubernur petahana untuk mengajukan cuti kampanye. Kemudian, baik pemerintah dan DPR sepakat bahwa berkampanye merupakan kewajiban calon kepala daerah sehingga masyarakat mengetahui visi dan misi calon yang akan mereka pilih.
KEMBALI KE ARTIKEL