Tentunya ini perlu diketahui bahwa suami memberikan nafkah untuk istri dan anak. Dimana nafkah pada istri ini wajib didahulukan dari nafkah pada kerabat lainnya. Sementara pemberian nafkah kepada orang tua dan kerabat barulah diwajibkan ketika mereka miskin dan tidak punya harta.
KEMBALI KE ARTIKEL