Sebagaimana kita ketahui bahwa nafkah kepada keluarga merupakan kewajiban bagi seorang suami. Disamping itu merupakan infak dan sedekah yang paling utama dari seluruh jenis sedekah. Sesuai sabda Rasulullah saw dalam haditnya, dia  bersabda: "Dinar (harta) yang kamu belanjakan di jalan Allah dan dinar {harta} yang kamu berikan kepada seorang budak wanita, dan dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin serta dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu. Maka yang paling besar ganjaran pahalanya adalah yang kamu nafkahkan kepada keluargamu." (HR. Muslim)
KEMBALI KE ARTIKEL