Pada tanggal 17 agustus 1945 Presiden Soekarno menbacakan naskah proklamasi sebagai tanda Indonesia telah diproklamasikan sebagai negara merdeka. Dan pengumuman kemerdekaan negara Indonesia dikumandangkan melaku Radio Republik Indonesia. Sehingga seluruh rakyat Indonesia mengetahui secara resmi kemerdekaan negara Indonesia. Namun saat itu belum ada pemerintahan, presiden dan wakil presiden, dan daerah tutorial negara.
KEMBALI KE ARTIKEL