Bagi sekolah Masa Pengenalan Lingkungab Sekolah ( MPLS ) dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru berdasarkan Permendikbud RI Nomor 18 Tahun 2016. Dimana MPLS merupakan program penyambutan siswa baru sebelum memulai proses belajar mengajar dimana sangat diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran. MPLS dapat dilaksanakan selama 3 hari sampai 1 minggu tergantung kepada kebutuhan sekolah untuk menghadapi siswa baru.
KEMBALI KE ARTIKEL