Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Kegunaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru

9 Juli 2024   02:00 Diperbarui: 9 Juli 2024   02:38 110 1
Bagi sekolah Masa Pengenalan Lingkungab Sekolah ( MPLS ) dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru berdasarkan Permendikbud RI Nomor 18 Tahun 2016. Dimana MPLS merupakan program penyambutan siswa baru sebelum memulai proses belajar mengajar dimana sangat diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran. MPLS dapat dilaksanakan selama 3 hari sampai 1 minggu tergantung kepada kebutuhan sekolah untuk menghadapi siswa baru.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun