Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Polemik Tapera bagi Karyawan Swasta

29 Mei 2024   02:00 Diperbarui: 29 Mei 2024   02:05 170 3
Bila dahulu pemotongan Tapera hanya berlaku bagi PNS dengan tujuan untuk kesejahteraam mereka untuk memiliki rumah. Bila PNS yang sudah memiliki rumah maka dapat diambil saat memasuki masa pensiun. Proses pengambilan Tapera tidak langsung turun harus diurus dahulu dan menunggu waktunya bisa 6 bulan 1,5 tahun. Dan Tapera pada awalnya menjadi polemik bagi PNS walaupun potongan awal tahun 1990 an sebesar Rp 10.000,- sampai Rp 50.000,-..

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun