Pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law Ciptaker) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain tentang lapangan kerja, pemerintah juga akan merampingkan aturan tentang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan juga perpajakan.
KEMBALI KE ARTIKEL