Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Omnibus Law Cipta Kerja, Pekerja Kontrak Dapat Hak Sama dengan Pekerja Tetap

5 Maret 2020   13:25 Diperbarui: 5 Maret 2020   13:24 282 1
Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dirasa buruh rugikan buruh. Salah satu yang dianggap akan merugikan dan menyusahkan buruh adalah mengenai sistem kontrak. Kementrian Kordinator Bidang Perekonomianpun menjelaskan dalam pokok-pokok kebijakan RUU Cipta Kerja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun