Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Buruh Tidak Perlu Takut dengan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker)

4 Maret 2020   14:12 Diperbarui: 4 Maret 2020   14:19 170 0
Salah satu yang ditolak oleh buruh dalam RUU Cipta Kerja adalah klaster ketenagakerjaan untuk disahkan nantinya. Serikat-serikat buruh menegaskan sikapnya untuk menolak omnibus law klaster ketenagakerjaan yang secara langsung berarti melakukan revisi terhadap UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Khususnya terhadap pasal tertentu seperti pasal tentang pengupahan dan pesangon, jaminan sosial, dan lain sebagainya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun