Dalam upaya menurutkan angka pengangguran, pemerintah membuat suatu program yang dinamakan Kartu Prakerja. Menurut situs resmi Prakerja, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
KEMBALI KE ARTIKEL