Populisme merupakan strategi politik yang memanfaatkan suara suara dari rakyat yang tidak puas atau tertindas oleh kebijakan hukum, ekonomi, sosial oleh pemerintah sebelumnya atau sekarang. Misalkan disuatu negara terdapat rakyat yang sangat tidak puas terhadap hukum dan ekonomi tersebut, kemudian muncul seorang politisi atau tokoh maysarakat yang akan berjanji untuk memperbaiki atau mensejahterakan ekonomi dan hukum yang ada dinegara tersebut, itu merupakan contoh dari manuver politik populisme. Populisme tidak selalu menguntungkan rakyat bisa saja politisi atau tokoh rakyat yang kemudian terpilih menjadi pemimpin rakyat hanya memanfaatkan suara itu hanya untuk memenangkan kompetisi dengan suara- suara mayoritas tersebut dan janji janji itu ditinggalkan begitu saja. Dan ada juga sisi positif nya apabila pemimpin itu benar dan menepati janji janji yang dijanjikan saat kampanye, yang merupakan masalah terbesar didalam negara tersebut. Namun pada kenyataannya  diberbagai negara para pemimpin populis hanya memanfaatkan suara suara rakyat yang tertindas atau tidak puas tersebut sebagai momentum untuk memenangkan pemilihan tersebut dan janji janji yang mereka ucapkan hanyalah janji palsu yang kemudian membuat banyak rakyat kecawa, dan akan muncul pemimpin yang populis lagi yang memanfaatkan kekecewaan rakyat tersebut untuk memenangkan pemilihan. Dan kasus populisme ini sudah terjadi secara terulang kali dari pemimpin yang tidak bagus yang memunculkan pihak yang kecewa kemudian muncul tokoh populis yang memanfaatkan kekecewaan tersebut dan memenangkan pemilihan yang kemudian meninggalkan janji itu dan memunculkan pihak yang kecewa. Populisme memberikan efek negatif kepada demokrasi yang sudah terjadi diberbagai negara termasuk di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL