Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Keempat sumber tersebut disebut sebagai 4 (empat) konsesus dasar berbangsa dan bernegara. Â
KEMBALI KE ARTIKEL