Setelah sempat ditangkap sejak 11 Mei lalu, empat nelayan Indonesia akhirnya dibebaskan oleh Polisi Diraja Malaysia. Keempat nelayan tersebut adalah adalah Muh Hidayat, 17 tahun; Rajudin (18); Emos Syahputra (17); dan Syahril (16). Merek diduga melakukan
illegal fishing di daerah teritorial perairan Malaysia.
KEMBALI KE ARTIKEL