Pertambangan merupakan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi bahan alam pada suatu wilayah untuk dapat dimanfaatkan kembali. Pemanfaatan bahan yang di eksplore dari bumi tersebut menghasilkan rupiah-rupiah yang menjadi pemasukan bagi suatu pengusaha tambang. Pemasukan tersebut tidakklah sepenuhnya menjadi hak milik pengusaha tambang, didalamnya terdapat tanggungan berupa kerugian alam dan masyarakat. Beban sosial yang harus ditanggung pihak pengusaha tambang tidak hanya berupa kompensasi belaka. Pengusaha tambang memiliki kewajiban untuk dapat memajukan daerah tersebut melalui peningkatan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) dan Indeks Kesehatan Masyarakat (IKM). Peningkatan IPM masyarakat ditempuh dengan pemberian sarana pendidikan dan pemberian beasiswa kepada pelajar pada daerah tersebut untuk dapat menempuh pendidikan yang lebih tinggi agar dapat membangun daerahnya kembali. Pencapaian IPM ini juga berupa pemberian keterampilan kepada masyarakat dengan mengadakan pelatihan kewirausahaan sebagai upaya peningkatan kualitas UKM yang bergerak dalam segala bidang pada masyarakat tersebut semakin optimal. Dengan begitu, pembangunan dan pertumbuhan di segala sektor pada masyarakat dapat meningkat. Peningkatan IPM masyarakat haruslah sejalan dengan peningkatan IKM masyarakat. Kesehatan merupakan kebutuhan mutlak manusia sehingga perlu dilakukan kontrol dan penanggulangan. Menyebarnya suatu penyakit, biasanya dikaitkan dengan keberadaan suatu industri yang berada di sekitar masyarakat walaupun pada kenyataannya industri tersebut tidak menimbulkan dampak apapun terhadap lingkungan sekitar masyarakat tinggal tersebut. Upaya peningkatan IKM ini juga menjadi tolok ukur suatu pertambangan mengelola limbah nya dengan benar atau tidak. Pencapaian IKM ini dapat dilakukan dengan mengadakan pemeriksaan berkala terhadap masyarakat serta dengan melakukan program pengobatan gratis dan pemberian vaksin kepada masyarakat sehingga tingkat IKM masyarakat disekitar pertambangan dapat terus meningkat. Beban sosial pengusaha tambang juga terhadap para pekerja tambang. Mereka merupakan masyarakat yang bekerja untuk mencari nafkah dengan mengorbankan waktu dan nyawa ketika harus berhadapan dengan sesuatu yang ekstrim, sebagai contoh ketika seorang pekerja harus membawa truk pengangkut batu melewati tepi-tepi gunung yang dapat membahayakan keselamatannya. Pengusaha tambang wajib mencanangkan program "Zero Accident" kepada pekerja dengan memperlengkap alat keselamatan dan pemeriksaan berkala terhadap alat-alat pertambangan. PT Newmont Nusa Tenggara merupakan perusahaan tambang yang secara berkala melakukan program-program sosial terkait peningkatan IPM dan IKM masyarakat sekitar Batu Hijau, Sumbawa Barat. Dengan transparansi/keterbukaan perusahaan tambang ini terhadap masyarakat, saya sangat berharap, dapat memiliki kesempatan untuk dapat melihat secara langsung dimana suatu pengusaha tambang melakukan upaya sosial dalam meningkatkan IPM dan IKM masyarakat Sumbawa Barat dan para pekerja pada pertambangan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL