Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

SPT (Surat Pemberitahuan)

1 Oktober 2023   08:54 Diperbarui: 1 Oktober 2023   09:29 71 1
SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) merupakan salah satu jenis surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk dapat melaporkan perhitungan atau juga pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak dan atau harta dan sebuah kewajiban menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun