Income Tax Evasion atau Penggelapan Pajak Penghasilan adalah tindakan sengaja oleh wajib pajak untuk tidak melaporkan seluruh penghasilan yang sebenarnya atau melaporkan penghasilan dengan jumlah yang lebih rendah dari yang seharusnya, sehingga mengakibatkan jumlah pajak yang terutang menjadi lebih kecil atau bahkan tidak ada sama sekali.
KEMBALI KE ARTIKEL