Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

CPMK 1_Diskursus Tentang Perpajakan Internasional dan Yuridiksi Pemajakan_Kuiz TM 1_Prof Apollo

14 September 2024   10:21 Diperbarui: 14 September 2024   10:25 39 0
Pajak menurut definisinya merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun