Foklor adalah bagian dari kebudayaan. Foklor dapat diartikan sebagai sekelompok orang yang mempunyai tradisi yang diakui oleh bersama serta diwariskan ke setiap generasinya, sehingga foklor akan tetap ada walaupun perkembangan zaman terus berkembang. Dari pengertian tersebut, dapat kita ambil contoh yaitu foklor dari daerah Minangkabau tepatnya di desa Sintuak kabupaten Padang Pariaman yaitu asal-usul panangka hujan pada pesta pernikahan suku Jambak.
KEMBALI KE ARTIKEL