Isi surat (seperti yang diberitakan rmol.co), JK mendapatkan beberapa hal setelah mengadakan kunjungan kerja dari tanggal 16-19 Maret 2016.
- Kebijakan Kementrian Kelautan & Perikanan, menghasilkan manfaat yang dirasakan nelayan tradisional yaitu meningkatnya populasi ikan. Di sisi lain terjadi penurunan produksi ekspor yang menurut para pelaku industri perikanan akibat kebijakan moratorium, pelarangan transhipment dan pengaturan sertifikasi kapal.
- Selain terjadi penurunan pajak dan pendapatan daerah, sektor industri perikanan mengalami penurunan. Nilai ekspor provinsi Maluku menurun dari US$ 173,58 juta pada tahun 2014 menjadi US$ 44,79 pada tahun 2015 (menurun 74,2 persen). Khususnya nilai ekspor ikan dan udang menurun dari US$ 90,19 juta pada tahun 2014 menjadi US$ 3,75 juta pada tahun 2015 (Sumber BPS Maluku No. 03/02/81/th. VII, 1 Februari 2016).
KEMBALI KE ARTIKEL