Dalam sistim politik Indonesia, Partai politik adalah alat demokrasi yang legal dan konstitusional untuk meraih kekuasaan. Inti dasar dari demokrasi yang kita anut adalah “
banyak-banyakan suara”. Karena banyak-banyakan suara, maka mekanisme seleksi dan rekruitmen kader partai politik menjadi lemah dan tidak bisa selektif serta obyektif.
KEMBALI KE ARTIKEL