Istilah
Ekonomi Kreatif muncul sebagai hasil dari kemajuan ekonomi dan teknologi. Pada tahun 2006, Kementerian Perdagangan meluncurkan program Indonesia Design Power dengan tujuan menghubungkan bidang dan jasa yang dapat membantu pelaku dan industri kreatif Indonesia berkembang. Program ini memulai ekonomi kreatif di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL