Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Perketat Aturan Ekspor CPO, Untuk Apa?

27 Maret 2023   02:38 Diperbarui: 27 Maret 2023   04:42 143 0
1 Januari 2023 menjadi tanggal dimana Indonesia mulai untuk memperketat aturan terhadap ekspor kelapa sawit. Indonesia memutuskan untuk mengurangi proses pengiriman kelapa sawit ke luar negeri. Hal ini ditujukan untuk memastikan pasokan minyak kelapa sawit di dalam negeri terpenuhi. Aturan baru ini memutuskan untuk eksportir hanya diizinkan melakukan pengiriman ke luar negeri hanya enam kali volume penjualan domestik yang mereka miliki. Harus kurang dari rasio delapan kali lipat, yaitu rasio saat ini. Menurut peraturan baru yang ditinjau oleh kantor berita Reuters dan dikonfirmasi oleh pejabat industri. "Untuk mengamankan pasokan dalam negeri, khususnya pada triwulan I 2023," kata Septian Hario Setio, Petinggi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Akan tetapi, rasio yang ditetapkan saat ini akan selalu ditinjau secara berkala. Dengan mempertimbangkan situasi dalam negeri terkait pasokan ketersediaan minyak goreng serta harga dari minyak goreng tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun